Minggu, 17 April 2011

Manusia, Keragaman dan Kesetaraan

=MAKALAH ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
“MANUSIA, KERAGAMAN DAN KESETARAAN”


02










KELOMPOK VI
PAMELA ANJAR MAVYANTI        FOBO10006
MAYANG EKA CAHYANI               FOBO10007
DEKI SAPUTRA                             FOBO10008


D-III KIMIA TERAPAN
UNIVERSITAS JAMBI 2011/2012
KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb
         Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena telah memberikan rahmat, taufik dan hidayah-NYA kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Manusia Sebagai Makhluk Budaya” sebagai tugas mata kuliah ISBD.
         Dalam penyelesaian makalah ini, kami telah banyak mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, pada kesempatan ini kami ngin menyampaikan terima kasih kepada :
1.      Orang tua yang telah memberikan dorongan dan motivasi terhadap penulis selama pembuatan makalah ini.
  1. Bapak Drs. Budihardjo, M.Hum selaku dosen yang telah memberikan bimbingan,arahan,serta saran dalam pembuatan makalah ini.
          Penulis masih menerima dengan tangan terbuka terhadap kritik dan saran dari pihak yang peduli terhadap makalah ini agar menjadi bahan perbaikan dikemudian hari. Akhir kata,semoga makalah ini dapat bermanfaat baginkita semua. Amin.

                                                                                    Jambi,   Maret 2011


                                                                                            Tim Penulis

DAFTAR ISI
Kata Pengantar      …………………………………………………………………i
Daftar Isi               ………………………………………………………………...ii
BAB I                   PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang      …………………………………………………………….1
1.2  Rumusan Masalah ………….…………………………………………………2
1.3  Tujuan             ….………………………………………………………… ….2

BAB II                  PEMBAHASAN
A.    Makna Keragaman dan Kesetaraan
1.      Makna Keragaman            …………….………………………………3
2.      Makna Kesetaraan                        …………………………………….………4
B.     Permasalahan Keragaman dan Kesetaraan dalam bermasyarakat
1.      Problematika Diskriminatif           ………………………………….…5
2.      Masalah SARA     ………………………….…………………………6
C.     Keragaman Sebagai Kekuatan dan Kelemahan
1.      Keragaman Sebagai Kekuatan      ………………….…………………7
2.      Keragaman Sebagai Kelemahan   ………………………………….…7
D.    Penyakit Budaya         ……………………………….……………………8
E.     Emansipasi Wanita      …………………………..……………………...…8

BAB III                PENUTUP
3.1  KESIMPULAN   …….………………………………………………………8


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Manusia dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan keragaman. Konsep kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan pendekatan formal dan pendekatan substantif. Pada pendekatan formal kita mengkaji kesetaraan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa undang-undang, maupuin norma, sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep kesetaraan berdasarkan keluaran / output, maupun proses terjadinya kesetaraan.
Konsep kesetaraan biasanya dihubungkan dengan gender, status, hirarki sosial, dan berbagai hal lainnya yang mencirikan perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan. Sedangkan konsep keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat manusia. Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur mempunyai landasan dasar yang bertolak belakang. Kalau di Barat budayanya bersifat antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili oleh budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada Tuhan.
Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi, mengandung elemen dasar serba manusia, manusia-lah yang menjadi pusat perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan melalui ajaran-ajarannya
Penilaian atas realisasi kesetaraan dan keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu masyarakat, dapat dikaji dari unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai periodisasi kehidupan masyarakat.
1.2 Rumusan masalah
1.      Apa makna keragaman dalam ilmu sosial budaya dasar
2.      Apa makna kesetaraan dalam ilmu sosial budaya dasar
3.      Bagaimana permasalahan keragaman dan kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat
4.      Apa makna keragaman sebagai kekuatan dan kelemahan
5.      Apa yang mencakup ke dalam penyakit budaya
6.      Bagaimana permasalahn dalam emansipasi wanita

1.3 Tujuan
*      Untuk mengetahui makna keragaman dalam ilmu social budaya dasar.
*      Untuk mengetahui makna kesetaraan dalam ilmu social budaya dasar.
*      Untuk mengetahui permasalahan keragaman dan kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat.
*      Untuk mengetahui makna keragaman sebagai kekuatan dan kelemahan
*      Untuk mengetahui apa saja yang tercakup ke dalam penyakit budaya
*      Untuk mengetahui permaslahan emansipasi wanita





BAB II
PEMBAHASAN
A.Makna Keragaman dan Kesetaraan
1. Makna Keragaman
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang (Azyumardi Azra, 2003).
Sebagai fakta,  keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Keragaman adalah kondisi dimana di dalamnya terdapat berbagai perbedaan baik ras, agama, dan keyakinan, sedangkan kesederajatan adalah sama tingkatan (pangkat, kedudukan), dimana adanya perbedaan tetap berada pada satu tingkatan atau kedudukan yang sama
Keragaman adalah perbedaan yang indah, sehingga dalam keragaman kita harus berpikir keindahan yang sangat unik. Karena jika kita tidak melihat suatu perbedaan kita tidak akan melihat suatu keindahan karena tidak ada perbandingan. Sayang banyak individu melihat perbedaan atau keragaman yang berada disekitar mereka adalah sesuatu yang salah. Seharusnya mereka dapat berpikir bagaimana kita dapat menilai sesuatu jika kita tidak dapat membandingkan sesuatu. Aneh tapi itulah kenyataan, kita akan mengerti sesuatu itu indah, itu baik, itu bagus ketika kita sudah menemukan sesuatu pembanding untuk membandingkan sesuatu yang kita nilai. Oleh sebab itu marilah kita berpikir keindahan saat kita menemukan perbedaan sehingga kita dapat memberikan sesuatu yang bearti dalam kehidupan kita. Dan itulah hakikat dari keragaman dan perbedaan.
2.       Makna Kesetaraan
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia.Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.

B.     Permasalahan Keragaman Dan Kesetaraan Dalam Bermasyarakat
Di Indonesia, berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
Persoalan-persoalan tersebut sering muncul akibat adanya dominasi sosial oleh suatu kelompok. Adanya dominasi sosial didasarkan pada pengamatan bahwa semua kelompok manusia ditujukan kepada struktur dalam sistem hirarki sosial suatu kelompok. Di dalamnya ditetapkan satu atau sejumlah kecil dominasi dan hegemoni kelompok pada posisi teratas dan satu atau sejumlah kelompok subordinat pada posisi paling bawah. Di antara kelompok-kelompok yang ada, kelompok dominan dicirikan dengan kepemilikan yang lebih besar dalam pembagian nilai-nilai sosial yang berlaku. Adanya dominasi sosial ini dapat mengakibatkan konflik sosial yang lebih tajam.
Negara-bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dapat disebut sebagai masyarakat multikultural.  Berbagai keragaman masyarakat Indonesia terwadahi dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentuk dengan karakter utama mengakui pluralitas dan kesetaraan warga bangsa. NKRI yang mengakui keragaman dan menghormati kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat Indonesia pada pencapaian kemajuan peradabannya.
Cita-cita yang mendasari berdirinya NKRI yang dirumuskan para pendiri bangsa telah membekali bangsa Indonesia dengan konsepsi normatif negara bangsa Bhinneka Tunggal Ika, membekali hidup bangsa dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Hal tersebut merupakan kesepakatan bangsa yang bersifat mendasar.
Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berkesetaraan. Pasal 27 menyatakan: “Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan” adalah rujukan yang melandasi seluruh produk hukum dan ketentuan moral yang mengikat warga negara.
Keberagaman bangsa yang berkesetaraan akan merupakan kekuatan besar bagi kemajuan dan kesejahteraan negara bangsa Indonesia. Negara bangsa yang beragam yang tidak berkesetaraan, lebih-lebih yang diskriminatif, akan menghadirkan kehancuran.


1.      Problematika Diskriminasi
Diskriminasi adalah tindakan yang melakukan pembedaan terhadap individu atau kelompok karena status, kelas ekonomi, dan kondisi fisik. Faktor-faktor yang menyebabkan diskriminasi antara lain:
• Persaingan yang semakin ketat di berbagai bidang
• Adanya tekanan dari yang kuat pada yang lemah
• Ketidak berdayaan kaum miskin

2.      Masalah SARA
Sara adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentiment identitas yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Setiap tindakan yang melibatkan kekerasan, diskriminasi dan pelecehan yang didasarkan pada identitas diri dan golongan dapat dikatakan dalam tindakan SARA. Tindakan ini melecehkan kemerdekaan dan segala hak-hak dasar yang melekat pada manusia.
            Sara dapat di golongkan menjadi 3 kategori :
*     Individual : Adalah  tindakan SARA yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Termasuk dalam kategori ini adalah tindakan atau pernyataan yang bersifat menyerang, melecehkan, menghina identitas diri orang lain maupun golongan.
*     Institusional : Adalah tindakan SARA yang dilakukan oleh institusi termasuk Negara, baik secara langsung maupun tidak langsung dan sengaja atau tidak sengaja.
*     Kultural : Adalah penyebaran mitos, tradisi dan ide-ide diskriminatif melaalui struktur budaya masyaraka


C.    KERAGAMAN SEBAGAI KEKUATAN DAN KELEMAHAN
1.      Keragaman Sebagai Kekuatan
Keanekaragaman; ethnis, agama, adat istiadat, kebiasaan, bahasa daerah dan lainnya di Indonesia yang tumbuh dan berkembang sebagai nilai-nilai yang mengakar dalam kelompok kelompok masyarakat adalah sebagai kekuatan. Apabila dikelola dengan baik untuk menimbulkan kekuatan bangsa yang besar. Bagi pemimpin aspek inilah merupakan peluang dalam memainkan pola kepemimpinan yang bagaimana harus dilakukan dalam menghadapi masyarakat tertentu.
Selanjutnya keragaman tersebut akan menumbuhkan keterikatan keterikatan akan bidang; hukum, aturan atau dogma dogma agama yang dianut masyarakat. Karena itu seorang pemimpin perlu memahami kondisi tersebut dalam memimpin masyarakat tertentu. Disamping munculnya konflik konflik kepentingan antar kelompok tersebut dengan pembinaan rasa kesatuan bangsa (nation building) harus diutamakan dalam memimpin kelompok masyarakat dan masyarakat bangsa.
2.      Keragaman sebagai kelemahan
Keanekaragaman atau kemajmukan; ethnis, agama, adat istiadat, kebiasaan dll, apabila tidak dapat dibina dalam satu kesatuan yang bulat bukan tidak mungkin akan menimbulkan perpecahan. Dimulai dari perpecahan kecil menjadi semakin besar bila tidak pernah diantisipasi dengan upaya kepemimpinan dengan memperhatikan budaya untuk mempersatukan mereka dalam pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera. Perpecahan yang cukup rawan; masalah keragaman agama, adat istiadat, perbedan suku/etnis/ras, perbedaan kebiasaan dll.


D.    Penyakit Budaya

Perubahan sikap hidup yang kurang terkontrol akibat peningkatan status sosial ternyata telah membawa dampak signifikan pada kesehatan kita. Walaupun kita semakin mengerti akan pengaruh makanan yang kita konsumsi setiap harinya telah banyak membuat kita menjadi sakit (penyakit degenerativ khususnya), ternyata hal ini tidak banyak membangun kesadaran kita. Setidaknya, kesadaran yang ada tidak cukup mendorong kita bertindak positif untuk mengambil sikap yang benar.
Secara singkat, penyakit-penyakit degenerativ adalah penyakit budaya yang sebagian besar timbul karena diri sendiri melalui cara kita makan, minum, merokok, kurang olah raga dan sebagainya. Jadi apa yang kita lakukan setiap jam, setiap hari mempunyai peran sangat besar dalam menentukan kesehatan kita, apakah kita akan sakit, menderita penyakit bahkan kematian. Tidaklah terlalu berlebihan bila dikatakan, bahwa tanpa disadari kita sedang melakukan bunuh diri beramai-ramai.
E.     Emansipasi Wanita
Emansipasi wanita merupakan gagasan perjuangan R.A. Kartini dan para pemudi tempo dulu. Sampai kini, masih didengung oleh kaum mudi (baca: wanita) dalam memperjuangkan hak kesetaraan dengan kaum pria. Memang kehadiran wanita perlu diperhitungkan dalam kondisi apa pun di zaman modernsasi ini—terbebas dari belenggu ruang gerak sempit
Gerakan emansipasi wanita telah berjasa besar dalam menghantarkan kaum wanita Indonesia menuju mimbar kehormatan dan gerbang kebebasan, harus dipahami kebebasan bukan berarti kebablasan. Realita melintas ditengah-tengah kehidupan modern, bahwa wanita tidak lagi dipandang sebelah mata, lebih dihargai dan dihormati. Dewasa ini, tak dapat dinapikkan telah banyak kaum wanita dalam meniti karier, pendidikan bahkan jabatan melebihi kaum pria, memang sudah menjadi tuntutan zaman.
Seperti pada pemilu 2004 lalu keterwakilan wanita diperhitungkan, dengan mengacu pada Pasal 65 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 18 Februari 2003 “Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%”
Ketentuan dari UU diatas merupakan tindak lanjut dari konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), soal penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Selain itu, Uni Antar Parlemen (Inter Parliamentary Union) pada tahun 1997 di New Delhi mendeklarasikan “Hak politik perempuan harus dianggap sebagai satu kesatuan dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu, politik perempuan tidak dapat dipisahkan dari hak asasi manusia”.
Di satu sisi UU tersebut membawa kemajuan bagi perempuan untuk duduk di legislatif—selama ini merasa termarginalkan dari panggung politik. Di sisi lain, tuntutan kuota sama dengan melestarikan ketidakberdayaan. Sebuah ironi, meminjam istilah Abu Ridho—Ketua SIDIK Foundation—maksud hati kuota akan membawa pembebasan, tapi apa daya terperangkap oleh kuaota itu sendiri; pembatasan.








BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.      Makna keragaman
Keragaman adalah kondisi dimana di dalamnya terdapat berbagai perbedaan baik ras, agama, dan keyakinan, sedangkan kesederajatan adalah sama tingkatan (pangkat, kedudukan), dimana adanya perbedaan tetap berada pada satu tingkatan atau kedudukan yang sama.
2.      Makna kesetaraan
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir
3.      Permasalahan keragaman dan kesetaraan
Diskriminasi adalah tindakan yang melakukan pembedaan terhadap individu atau kelompok karena status, kelas ekonomi, dan kondisi fisik
Sara adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentiment identitas yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan
4.      Keragaman sebagai kekuatan dan kelemahan
Keanekaragaman; ethnis, agama, adat istiadat, kebiasaan, bahasa daerah dan lainnya di Indonesia yang tumbuh dan berkembang sebagai nilai-nilai yang mengakar dalam kelompok kelompok masyarakat adalah sebagai kekuatan
Keanekaragaman atau kemajmukan; ethnis, agama, adat istiadat, kebiasaan dll, apabila tidak dapat dibina dalam satu kesatuan yang bulat bukan tidak mungkin akan menimbulkan perpecahan
5.      Penyakit budaya
penyakit-penyakit degenerativ adalah penyakit budaya yang sebagian besar timbul karena diri sendiri melalui cara kita makan, minum, merokok, kurang olah raga dan sebagainya
6.      Emansipasi wanita
Gerakan emansipasi wanita telah berjasa besar dalam menghantarkan kaum wanita Indonesia menuju mimbar kehormatan dan gerbang kebebasan







3 komentar:

  1. blog anda sangat membantu untuk membuat makalah kami...
    terima kasih

    BalasHapus
  2. thank's gan,,
    tugas saya terselesaikan,, ^_^

    BalasHapus
  3. Berikan solusi bagi setiap masalah tersebut

    BalasHapus